Konsorsium303.online – Penangkapan empat buruh tani yang terlibat judi online di Dusun Randu, Desa Jetis, Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur yang bermula dari keresahan warga.
Mereka pun khawatir semakin banyak buruh tani lain yang ikut terpengaruh hingga mencoba untuk bermain judi online atau judi togel online.
Warga tersebut secara langsung melaporkan ke unit Reskrim Polres Sitobundo.
“Informasinya dari warga langsung. Kalau server penyedia judi online togel tersebut masih belum diketahii, penangkapan ini sebagai langkah pengumpulan data,” kata Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Sutrisno pada Sabtu (21/10/2023).
Para keempat pemain judi online tersebut berinisial BS (43), AS (60), AH (57), dan MR (43) pada Kamis (19/10/2023). Mereka pun mengaku bahwa bermain judi online togel menggunakan smarphone miliknya. Setelah diinterogasi, BS berperan sebagai bandar judi online di wilayah Kecamatan Besuki.
Baca Juga : Generasi Z Menjadi Sasaran Empuk Judi Online
Dari tangan para pelaku, polisi pun menyita empat ponsel dan uang senilai Rp 1,8 juta.
Keempat buruh tadi tersebut telah ditahan di Mapolres (Situbondo) guna menjalani hukuman.
Dia juga telah menyatakan, penangkapan tersebut bertujuan agar membasmi penyakit masyarakat sehingga tercipta suasana kondusif.
Tak hanya itu, masyarakat juga dapat terhindar dari tindakan kriminal tersebut dapat berdampak pada perjudian.
Akibat perjudian tersebut, empat buruh tadi telah terancam hukuman Pasal 303 ayat 1 dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 10 juta.
Baca Juga : Menkominfo Sebut PNS Juga Kecanduan Judi Online