Konsorsium303.com – Terdapat sebanyak 8 Warga Negara Indonesia (WNI) ditahan oleh perusahaan judi online Golden Triangle Special Economic Zone (GTSEZ) di Laos, Kementerian Luar Negeri RI pun memastikan hal ini pada Senin, 29 Mei 20243.
“Mereka belum dapat keluar dari Laos karena paspor mereka masih ditahan oleh pihak perusahaan,” kata Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha dalam pesan singkat.
Baca Juga : Jadi Operator Judi Online, 24 WNI Ditahan Polisi Malaysia
Apa itu Golden Triangle Special Economic Zone? Menurut penelitian Adrianople Group, sebuah konsultan intelijen yang dirujuk The Diplomat merupakan perusahaan yang dikenal secara luas diduga terlihat dalam perdaganggan manusia, penyelundupan narkotika, dan perdagangan produk satwa liar yang terancam punah.
Perusahaan ini pun dijalankan oleh taipan gangster Cina yang mendapat sanksi, Zhao Wei.
KBRI Vientiane pada Rabu, 23 Mei 2023, menerima pengaduan paspor sekitar 45 WNI ditahan oleh GTSEZ di Bokeo, Laos, meskipun mereka telah mundur dari perusahaan itu. Perwakilan RI di Laos meminta bantuan aparat setempat untuk pengembalian paspor mereka.
“Kami dibiarkan kesulitan di sini,” kata seorang WNI penutur dalam video yang beredar luas di media sosial menampilkan tujuh WNi di sebuah kamar, meminta pertolongan dari KBR Vientiane.
Judha, dalam pesan singkat Senin, mengatakan, dari total 45 WNI yang dilaporkan mengalami masalah di Laos, 37 WNI setelah berhasil keluar dari Laos melalui Chiang Rai, Thailand dan telah kembali ke tanah air.
“Kepulangan ke tanah air dapat segera dilakukan karena visa mereka masih berlaku,”
“KBRI Vientiane telah berkoordinasi dengan Kepolisian Bokeo untuk mengambil paspor yang ditahan pihak perusahaan dan melakukan penegakan hukum sesuai peraturan yang berlaku di Laos,” kata Judha.
Kini, setidaknya terdapat 29 kasus WNI yang tengah ditangani oleh kepolisian setempat.
Baca Juga : Jaksa Heran Lihat Bos Judi Online Apin BK Simpan RP 5,3 M di Tangga Rumah