Konsorsium303.online – Polisi menangkap OS, 38 tahun seorang bandar judi togel online di Karawang, Jawa Barat. Ia ditangkap gara-gara terbukti menyelenggarakan judi togel secara online yang diikuti oleh 1.825 orang pemain.
“Kebanyakan para peserta judi togel itu adalah petani,” ujar Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, sementara jumpa Pers di Polres Karawang, Jumat, 4 Agustus 2023.
Wirdhanto menuturkan, OS ditangkap gara-gara telah meresahkan penduduk di Desa Karangsinom, Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang. Masyarakat Karangsinom, ujar Wirdhanto telah gerah bersama dengan tingkah laku sejumlah petani mereka yang jadi doyan judi togel.
“Di situ menyasar para pemainnya adalah warga di satu kampung itu sendiri,” kata Wirdhanto.
Dalam menggerakkan aksinya, ujar Wirdhanto, OS merayu para petani dan sejumlah warga dapat memberi keuntungan di awal. Kabar itu sesudah itu menyebar berasal dari mulut ke mulut dan kelanjutannya ramai di masyarakat. Mendengar perihal itu, ujar Wirdhanto, Kepala Desa setempat mengusahakan beri salam warga yang turut judi togel “Namun tidak digubris warga,” katanya.
Baca Juga : Pemkot Cilegon Main Judi Slot, Fotonya Viral di Medsos
“Namun gara-gara penduduk sepertinya telah tersedia yang menjadikan judi ini sebagai kesenangan, ini yang jadi permasalahan,” Wirdhanto menambahkan.
Kepala Desa Karangsinom Nano Karno mengakui sering kali beri salam warga supaya tak berjudi togel online tapi tak diindahkan. Karena itu ia berterimakasih kepada Polres Karawang tang telah melakukan tindakan memberantas judi togel di desanya.
“Saya mengucapkan terimakasih kepada Bapak Kapolres Karawang dan jajaran yang telah melakukan penangkapan dan ditindaklanjuti. Yang beliau katakan, memang saya selalu bersosialisasi jangan sampai main judi. Tapi ya namanya masyarakat, apalagi dilakukan sembunyi – sembunyi,” kata Nano.
Wirdhanto berharap penduduk melapor jikalau mendapati tersedia praktek judi online di lokasi Kabupaten Karawang. Pihaknya dapat menindaklanjuti bersama dengan penegakan hukum.
Wirdhanto mengatakan, pria yang bekerja sebagai buruh harian terlepas itu sebabkan website judi online sendiri, bernama Togel Mandiri. Berdasarkan hasil pemeriksaan, OS mengaku belajar sebabkan website judi online secara otodidak.
“Judi online tersebut sesudah itu ia kendalikan seorang diri. Website itu terafiliasi untuk togel di Sydney (Australia), Taiwan, dan Hongkong,” kata Wirdhanto.
Hasil pemeriksaan, para petani setiap harinya menyetorkan duwit Rp 5 ribu sampai Rp 7 ribu kepada OS. Dalam satu bulan, OS bisa mengantongi keuntungan sebesar Rp 5 juta. “Pelaku sudah melakukan kegiatan ini sudah satu tahun lamanya. Sehingga estimasi keuntungannya bisa mencapai Rp 60 juta sampai dengan Rp 100 juta rupiah untuk keuntungannya,” kata Wirdhanto.
Atas perbuatannya, OS dijerat Pasal 303 KUHPidana perihal perjudian bersama dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Polisi terhitung tengah menyelidiki lebih lanjut apakah OS mempunyai keterkaitan bersama dengan pihak lain.
Baca Juga : Menkominfo Budi Arie Bilang Judi Online Cuma Dilarang di RI