Konsorsium303.online – Pada Senin, 2 Oktober 2023, Bareskrim Polri memanggil aktris Amanda Manopo terkait dugaan promosi judi online. Pemanggilannya dilakukan setelah Bareskrim Polri menemukan sejumlah unggahan Amanda Manopo di media sosial yang diduga mempromosikan situs judi online.
Dalam unggahan tersebut, Amanda Manopo terlihat mengenakan pakaian dengan logo situs judi online. Ia juga terlihat memamerkan uang tunai yang diduga berasal dari hasil judi online.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Asep Edi Suheri, mengatakan bahwa pihaknya akan mendalami dugaan tersebut. Ia mengatakan bahwa Amanda Manopo akan dimintai keterangan terkait unggahannya tersebut.
“Kami akan panggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan,” kata Asep.
Jika terbukti bersalah, Amanda Manopo bisa dikenakan Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ancaman hukumannya adalah pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar.
Baca Juga : Diduga Promosikan Situs Judi Online, Polri Periksa Artis Yuki Kato
Hingga saat ini, Amanda Manopo belum memberikan keterangan terkait pemanggilan tersebut.
Berikut adalah beberapa unggahan Amanda Manopo yang diduga mempromosikan judi online:
- Pada 28 September 2023, Amanda Manopo mengunggah foto dirinya mengenakan pakaian dengan logo situs judi online.
- Pada 29 September 2023, Amanda Manopo mengunggah video dirinya memamerkan uang tunai yang diduga berasal dari hasil judi online.
- Pada 30 September 2023, Amanda Manopo mengunggah foto dirinya sedang bermain judi online.
Unggahan-unggahan tersebut menuai kecaman dari warganet. Banyak warganet yang menilai bahwa Amanda Manopo telah memberikan contoh yang buruk bagi masyarakat, terutama bagi anak-anak dan remaja.
Pada 3 Oktober 2023, Amanda Manopo memenuhi panggilan Bareskrim Polri. Ia diperiksa selama kurang lebih 5 jam.
Dalam pemeriksaan tersebut, Amanda Manopo membantah telah mempromosikan judi online. Ia mengatakan bahwa unggahan-unggahannya tersebut hanya untuk kepentingan endorse.
“Saya tidak ada niatan untuk mempromosikan judi online,” kata Amanda Manopo.
Amanda Manopo juga mengatakan bahwa ia menyesal telah mengunggah foto dan video tersebut. Ia berjanji tidak akan mengulanginya lagi.
Setelah pemeriksaan, Amanda Manopo diperbolehkan pulang. Namun, penyidik Bareskrim Polri masih akan mendalami kasus tersebut.
Terkait dengan kasus ini, warganet masih memberikan komentar yang beragam. Ada yang tetap mengkritik Amanda Manopo, ada juga yang memberikan pembelaan.
Bagi yang mengkritik Amanda Manopo, mereka menilai bahwa ia telah memberikan contoh yang buruk bagi masyarakat, terutama bagi anak-anak dan remaja. Mereka juga menilai bahwa Amanda Manopo telah menyalahgunakan pengaruhnya sebagai artis.
Sementara itu, bagi yang memberikan pembelaan, mereka menilai bahwa Amanda Manopo telah salah paham. Mereka mengatakan bahwa Amanda Manopo tidak menyadari bahwa unggahan-unggahannya tersebut dapat disalahartikan sebagai promosi judi online.
Pada akhirnya, kasus ini masih akan terus didalami oleh Bareskrim Polri. Jika terbukti bersalah, Amanda Manopo bisa dikenakan hukuman pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar.
Baca Juga : Nama Sule Ikut Terseret Dalam Dugaan Promosi Judi Online
Berikut adalah beberapa komentar warganet terkait kasus ini:
“Amanda Manopo ini memang artis yang cukup terkenal. Unggahannya bisa dilihat oleh banyak orang, termasuk anak-anak dan remaja. Dia harus lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial.”
“Amanda Manopo ini memang salah. Dia seharusnya tahu bahwa unggahan-unggahannya tersebut bisa disalahartikan sebagai promosi judi online. Dia harus bertanggung jawab atas perbuatannya.”
“Amanda Manopo ini mungkin tidak menyadari bahwa unggahan-unggahannya tersebut dapat disalahartikan. Dia harus lebih hati-hati dalam menggunakan media sosial.”
“Amanda Manopo ini memang artis yang cukup berpengaruh. Unggahannya bisa mempengaruhi orang lain untuk ikut bermain judi online. Dia harus lebih bijak dalam menggunakan media sosial.”