Konsorsium303.online – Bos judi online Apin BK alias Jonni menjalani sidang tuntutan pada Senin (5/6/2023). Apin BK dijadwalkan menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Medan ditunda. Penundaan itu karena berkas tuntutan belum selesai dibuat oleh jaksa.
“Mohon izin majelis, permohonan kami (berkas tuntutas) belum siap majelis,” kata jaksa Felix, Senin (5/6/2023).
Mendengar permohonan tersebut, Ketua Majelis Hakim Dahlan meminta kepada jaksa penuntut umum untuk menyingkat lagi permohonan perpanjangan pembacaan tuntutan.
Baca Juga : 3 Selebgram dan Bandar Judi Online Dirungkus Berawal Dari Streaming Facebook
Dahlan menawarkan kepada Jaksa untuk pengunduran hanya tiga hari. Tetapi Felix bergeming, dia meminta waktu satu minggu akan menyelesaikan seluruh berkas tuntutan.
“Nggak bisa ditawar itu tiga hari,” kata hakim Dahlan. “Kalau satu inggu kami yakin majelis,” jawab jaksa Felix.
Karena penawaran tersebut tidak disanggupi jaksa, hakim Dahlan menetapkan bahwa penundaan tuntutan Apin BK diundur. Pembacaan tuntutan akan dilaksanakn 12 Juni 2023.