Skip to content

Konsorsium303

Berita Terkini Dan Terbaru

Menu
Menu
gelar pekat otanaha l 2023, polresta gorontalo kota ciduk pelaku judi online

Bulan Ramadhan, Polresta Gorontalo Kota Ciduk 3 Pelaku Judi Online

Posted on Maret 25, 2023Maret 27, 2023 by Editor

Konsorsium303.online – Polresta Gorontalo Kota terus menggelar Ops Pekat (penyakit masyarakat) Otanaha I 2023 pada bulan suci ramadhan guna memberikan rasa aman pada masyarakat yang sedang beribadah dengan sasaran Miras, Judi, Prostitusi, Premanisme serta Narkoba.

Dalam operasi penyakit masyarakat pada Sabtu (25/03) yang dimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota Kompol Leonardo Widharta,S.I.K.,M.H ini berhasil mengamankan 3 pelaku judi online (togel) di kelurahan Umialo Kecamatan Kota Tengah Kota Gorontalo

Kompol Leonardo mengatakan bahwa tiga orang yang diamankan masing masing SG alias Oman (36) warga kelurahan Wumialo Kecamatan Kota tengah yang merupakan bandar judi togel online serta FA alias Faisal 45) dan RD alias Mat (56) dimana keduanya merupakan warga kelurahan Dulalowo Kecamatan Kota Tengah yang terciduk hendak memasang togel online.

judi online

Baca Juga : Akibat Kalah Judi Online, Satpam Nekat Curi 2 Ton Beras Di Gudang Bulog

Kapolresta Gorontalo Kota KBP Ade Permana,S.I.K.,M.H melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo mengingkapkan bahwa ketiga terduga pelaku judi togel online diamankan atas laporan masyarakat dan setalah melakukan penyelidikan dan informasi tersebut benar adanya, petugas Ops Pekat langsung melakukan penggrebekan terhadap terduga pelaku SG yang saat itu sedang melayani pelanggan

Terduga pelaku SG tak bisa mengelak dan mengakui perbuatannya, dan dari interogasi singkat bahwa terduga pelaku sudah 3 (tiga) bulan menjadi bandar judi togel online di kelurahan Wumialo Kecamatan Kota Tengah Kota Gorontalo, terang Kompol Leonardo

Saat ini ketiga terduga pelaku sudah di serahkan ke piket reskrim untuk penyelidikan dan pemyidikan dan dari tangan terduga pelaku SG petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1 unit HP merk Realme C2, 1 unit HP Redmi M200 dan uang sejumlah Rp.130.000 (seratus tiga puluh ribu rupiah), tutup Kasat Reskrim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Berantas Judi Online Jadi Prioritas Anies-Muhaimin Jika Terpilih
  • Judi Online Bikin Karyawan Minimarket Bobol Brankas, Rugikan Rp34 Juta
  • Cak Imin Sindir Pihak yang Bertaruh Alphard Anies Gagal Daftar: Ini Pilpres atau Judi Online?
  • Pendiri Bursa Kripto di Hong Kong Tipu Nasabah Rp 291,6 Miliar
  • Anggota DPRD Batam Bikin Heboh, Main Judi Online Saat Rapat Paripurna
©2023 Konsorsium303 | Design: Newspaperly WordPress Theme