Konsorsium303.online – Kini layanan membuat paspor online pada semua Kantor Imigrasi di seluruh Indonesia wajib menggunakan Aplikasi Pendaftaran Antrian Paspor Online (APAPO) guna melakukan pendaftaran layanan paspor. APAPO merupakan sebuah aplikasi yang digunakan untuk memudahkan publik dalam memudahkan publik mendaftar permohonan paspor sehingga bisa menentukan waktu datangnya ke Kantor Imigrasi.
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Kanwil Kumham Kepri, Ikbal Bangsawan, mengatakan bahwa hal ini dilakukan untuk menghindari paspor melalui Calo, pihaknya pun menghimbau masyarakat yang ingin melakukan pengurusan dokumen paspor melalui aplikasi M-Paspor.
Cara Daftar Pembuatan Paspor Secara Online
Berikut adalah langkah-langkah umum untuk mendaftar pembuatan paspor secara online:
1. Kunjungi situs resmi
Akses situs web resmi kantor imigrasi atau departemen luar negeri negara [https://antrian.imigrasi.go.id/].
Dari informasi terkait prosedur pembuatan paspor dan temukan bagian atau halaman yang berhubungan dengan pendaftaran online.
2. Buat akun pengguna
Jika diperlukan, buat akun pengguna baru pada situs web tersebut. Isilah formulir pendaftaran dengan informasi pribadi yang diminta, seperti nama lengkap, alamat email, dan kata sandi. Pastikan untuk memilih kata sandi yang kuat dan aman.
3. Login ke akun pengguna
Setelah mendaftar, login ke akun pengguna Anda menggunakan alamat email dan kata sandi yang telah Anda buat.
4. Mulai aplikasi paspor
Cari opsi atau tautan yang mengarahkan Anda ke formulir aplikasi paspor online. Klik atau pilih opsi tersebut untuk memulai proses aplikasi.
5. Isi formulir aplikasi
Isi formulir aplikasi paspor dengan informasi pribadi yang diminta, seperti nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, alamat, kewarganegaraan, dan informasi kontak lainnya. Pastikan untuk mengisi semua kolom yang diperlukan dengan akurat.
6. Unggah dokumen pendukung
Anda mungkin diminta untuk mengunggah salinan dokumen identitas, bukti alamat, bukti status perkawinan, atau dokumen lain yang diperlukan sebagai persyaratan pembuatan paspor. Siapkan salinan pemindaian atau foto dokumen-dokumen ini dan unggah sesuai petunjuk yang diberikan.
7. Pilih jadwal pengajuan dan pengambilan
Pilih jadwal yang tersedia untuk mengajukan aplikasi paspor dan untuk pengambilan paspor yang telah selesai diproses. Tentukan tanggal dan waktu yang sesuai dengan kenyamanan Anda.
8. Lakukan pembayaran
Jika ada biaya yang harus dibayarkan, ikuti petunjuk yang diberikan untuk melakukan pembayaran. Pilih metode pembayaran yang tersedia, seperti kartu kredit, transfer bank, atau metode lain yang ditentukan.
9. Konfirmasi dan simpan dokumen
Setelah Anda menyelesaikan proses pendaftaran, periksa kembali semua informasi yang Anda masukkan. Setelah yakin semua data telah benar, konfirmasikan aplikasi Anda. Simpan dokumen konfirmasi yang dihasilkan sebagai bukti pendaftaran Anda.
10. Hadiri sesi verifikasi
Pada tanggal dan waktu yang telah Anda pilih, hadiri sesi verifikasi di kantor imigrasi atau lokasi yang ditentukan. Pastikan membawa semua dokumen asli yang diperlukan, formulir aplikasi yang telah diisi, serta dokumen konfirmasi pendaftaran yang telah Anda simpan.
Setiap negara memiliki prosedur yang sedikit berbeda dalam pendaftaran paspor secara online, oleh karena itu, disarankan untuk mengunjungi situs web resmi kantor imigrasi atau departemen luar negeri negara Anda untuk informasi yang lebih spesifik.
Ada pula layanan prioritas sebanyak 50 orang perhari, seperti penyandang disabilitas, Ibu Hamil. Lansia diatas 60 tahun dan anak dibawah 5 tahun. Untuk layanan ini dapat langsung datang ke kantor imigrasi Batam.
Pengurusan paspor gacor percepatan juga ada, namun baik itu pasport biasa yang biayanya RP 350 ribu, ataupun E-Paspor yang biasanya Rp 650 ribu, keduanya pun ditambah dengan biaya percepatan sebesar Rp 1 juta.