Skip to content

Konsorsium303

Berita Terkini Dan Terbaru

Menu
Menu
DPRD Kaltim Minta Pemerintah Tegas Berantas Situs Judi Online

DPRD Kaltim Minta Pemerintah Tegas Berantas Situs Judi Online

Posted on November 17, 2023 by Editor

DPRD Kaltim – Judi online marak di Kalimantan Timur. Hal ini menjadi perhatian serius DPRD Kaltim. Komisi IV DPRD Kaltim meminta pemerintah untuk tegas menutup situs judi online.

“Kami meminta pemerintah untuk tegas menutup situs judi online,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, Selasa (17/8/2023).

Menurut Reza, judi online dapat menimbulkan berbagai masalah sosial, seperti kriminalitas, perpecahan keluarga, dan kecanduan.

“Judi online dapat merusak moral dan mental masyarakat,” kata Reza.

Reza juga meminta pemerintah untuk meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya judi online.

“Masyarakat harus sadar bahwa judi online adalah perbuatan yang dilarang dan merugikan,” kata Reza.

Reza berharap pemerintah dapat segera mengambil langkah-langkah untuk mengatasi maraknya judi online di Kalimantan Timur.

Menurut data PPATK, transaksi uang di judi online mencapai Rp190 triliun selama lima tahun terakhir. Hal ini juga berdampak pada warga Kalimantan Timur yang mudah tergiur oleh judi online.

“Judi online bisa membuat orang stres, depresi, bahkan bunuh diri,” kata Reza.

Reza mengingatkan bahaya judi online bagi kesehatan dan psikologi masyarakat.

“Masyarakat harus waspada dan menjauhi judi online,” kata Reza.

Baca Juga : Kemenag Pandeglang Prihatin Maraknya Judi Online di Wilayahnya

DPRD Kaltim Minta Pemerintah Tegas Berantas Situs Judi Online

Maraknya Judi Online di Kalimantan Timur

Maraknya judi online di Kalimantan Timur menjadi perhatian serius pemerintah dan masyarakat. Judi online dapat menimbulkan berbagai masalah sosial, seperti kriminalitas, perpecahan keluarga, dan kecanduan.

Berdasarkan data dari Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, jumlah kasus judi online di Kalimantan Timur meningkat setiap tahun. Pada tahun 2022, terdapat 1.200 kasus judi online yang ditangani oleh kepolisian.

Maraknya judi online di Kalimantan Timur disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain:

  • Akses internet yang mudah dan murah
  • Perkembangan teknologi yang pesat
  • Kurangnya pengawasan dari pemerintah

Akses internet yang mudah dan murah membuat masyarakat mudah mengakses situs judi online. Perkembangan teknologi yang pesat juga membuat situs judi online semakin mudah diakses. Selain itu, kurangnya pengawasan dari pemerintah juga menjadi salah satu faktor yang menyebabkan maraknya judi online.

Judi online dapat menimbulkan berbagai masalah sosial, antara lain:

  • Kriminalitas

Judi online dapat mendorong terjadinya kriminalitas, seperti pencurian, perampokan, dan penipuan. Hal ini karena pelaku judi online sering kali terlilit hutang akibat kalah bermain judi.

  • Perpecahan keluarga

Judi online dapat menyebabkan perpecahan keluarga. Hal ini karena pelaku judi online sering kali mengabaikan kewajibannya sebagai suami, istri, atau orang tua.

  • Kecanduan

Judi online dapat menyebabkan kecanduan. Hal ini karena judi online dapat memberikan sensasi kemenangan yang cepat dan mudah.

Pemerintah dan masyarakat perlu bekerja sama untuk mengatasi maraknya judi online di Kalimantan Timur. Pemerintah perlu meningkatkan pengawasan terhadap situs judi online dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya judi online. Masyarakat juga perlu waspada dan menjauhi judi online.

Baca Juga : Ditipu Operator Judi Online, Disnaker Pemalang Upaya Pulangkan Sapta

Langkah-langkah yang dapat dilakukan pemerintah untuk mengatasi maraknya judi online di Kalimantan Timur:

  • Meningkatkan pengawasan terhadap situs judi online

Pemerintah dapat bekerja sama dengan internet service provider (ISP) untuk memblokir situs judi online. Selain itu, pemerintah juga dapat bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menangkap pelaku judi online.

  • Memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya judi online

Pemerintah dapat bekerja sama dengan media massa untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya judi online. Selain itu, pemerintah juga dapat bekerja sama dengan lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat.

  • Meningkatkan pendidikan moral dan agama

Pendidikan moral dan agama dapat membantu masyarakat untuk memahami bahaya judi online. Pemerintah dapat bekerja sama dengan sekolah dan lembaga pendidikan agama untuk meningkatkan pendidikan moral dan agama kepada masyarakat.

Langkah-langkah yang dapat dilakukan masyarakat untuk menghindari judi online:

  • Tidak mengakses situs judi online

Masyarakat perlu waspada dan tidak mengakses situs judi online. Jika masyarakat tergoda untuk bermain judi online, maka masyarakat dapat mencari hiburan lain yang lebih positif.

  • Mendukung upaya pemerintah untuk memberantas judi online

Masyarakat dapat mendukung upaya pemerintah untuk memberantas judi online. Masyarakat dapat melaporkan situs judi online yang mereka ketahui kepada pemerintah.

Dengan bekerja sama, pemerintah dan masyarakat dapat mengatasi maraknya judi online di Kalimantan Timur.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Cak Imin Sindir Pihak yang Bertaruh Alphard Anies Gagal Daftar: Ini Pilpres atau Judi Online?
  • Pendiri Bursa Kripto di Hong Kong Tipu Nasabah Rp 291,6 Miliar
  • Anggota DPRD Batam Bikin Heboh, Main Judi Online Saat Rapat Paripurna
  • Bandar Judi Togel Marak di Wilkum Polsek Namorambe, Masyarakat Resah
  • Kode Broker Saham Dibuka Lagi? OJK: Belum Ada Keputusan
©2023 Konsorsium303 | Design: Newspaperly WordPress Theme