Kepala Dusun (Kadus) mengungkapkan Jonni alias Apin BK juga merupakan penanggung jawab sabung ayam dan judi dadu di Desa Dusun IX, Desa Manungal, Kecamatan Labuhan Deli.
Hal itu terungkap dalam Sidang Judi Online dengan Terdakwa Apin BK yang digelar di Ruang Cakra IX, PN Medan, Senin (6/3) dengan agenda keterangan dua saksi dari Kepala Desa Manunggal (Kadus), Kecamatan Labuhan Deli Sufyan.
Dalam kesaksiannya, Jaksa Agung (Penggugat) Fryanta Felix Genting melakukan penggeledahan judi di Desa Manungal. Kadus Manunggal mengungkapkan, penanggung jawab perjudian di tempat itu adalah Apin BK.
“Setahu saya informasi dari masyarakat, yang bertanggung jawab adalah Apin BK,” kata Kadous di depan majelis hakim yang diketuai Dahlan.
Saksi juga mengungkapkan bahwa sabung ayam dan judi dadu sudah ada sejak tahun 2017 hingga kasus ini terungkap.
Ia juga mengungkapkan telah menyurati tempat perjudian tersebut untuk menutup tempat tersebut dan mengingatkan masyarakat agar tidak terpengaruh.
Namun saksi mengatakan tidak mengetahui adanya perjudian online di kampung Manungal. Karena dia mengaku baru saja lewat.
“Saya tidak pernah memeriksa, karena saya baru saja melewati situs ini. Tapi, setahu saya, itu hanya pertaruhan ayam dan dadu.”
Usai mendengarkan keterangan para saksi, majelis hakim menunda sidang hingga Rabu (8/3) dengan agenda keterangan saksi.
Sementara itu, dalam dakwaan yang diajukan JPU, Apin BK dijerat dengan kasus judi online. Apin BK membeli ruko empat pintu tiga lantai yang terletak di Blok G-1 No. 53, 55, 57 dan No. 59 di Komplek Cemara Asri.
Setelah dibeli oleh terdakwa, kesepuluh ruangan tersebut masing-masing digunakan sebagai tempat operasional permainan judi online. Terdakwa menyediakan fasilitas seperti kursi, meja, komputer kemudian CCTV dan internet di setiap kamar yang dipasang Didi (belum tertangkap).
Baca Juga : Tertanya Ini Cara Polisi Melacak Penjudi Online
Semua fasilitas tersebut digunakan oleh bandar judi online untuk menjalankan permainan judi online, antara lain saksi Nico Brasitia (kontributor judi online) dan Eric William sebagai kapten.
Jonni alias Apin BK juga dijerat dengan pasal berlapis, dakwaan pertama, Pasal 303 ayat 1 2 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 1 KUHP. Kedua, Pasal 303 ayat 1 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 1 KUHP.
Atau dakwaan kedua dulu, Pasal 27 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 mengubah UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Pasal 55 ayat 1 KUHP. dengan Undang-Undang Republik No.8 Tahun 2010 tentang Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pemberantasannya.Atau, ketiga, Pasal 4 Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Pencucian Uang.”