Konsorsium303.online – Polisi menangkap bandar judi seorang kakek berusia 56 tahun di Bontang, Senin (3/4/2023) lalu.
Pria berinisial NS ditangkap di Jalan Perikesit, sekitar pukul 23.00 WITA tadi malam. Dalam penangkapan tersebut, NS tertangkap basah sedang melakukan pencatatan nomor togel atau togel oleh petugas.
Kapolsek Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kasat Reskrim Iptu Bonar Hutapea mengatakan, penangkapan ini berawal dari laporan warga yang resah dengan aktivitas penjualan nomor togel.
Saat ditangkap, tersangka juga mengaku sering berjualan kupon togel online.
“Kami amankan tersangka ke Mapolres Bontang. Ini berkat laporan masyarakat,” kata Iptu Bonar Hutapea, Selasa (4/4/2023).
Selain itu, di tangan tersangka juga disita barang bukti berupa telepon genggam, 3 lembar uang Beto, dan uang tunai hasil penjualan uang Rp. 116 ribu kertas bukti pembelian nomor undian.
Tersangka dikenakan pasal 303 KUHP terkait perjudian.
“Kini sudah kita amankan,” terangnya.
Penangkapan ini dilakukan dalam rangka Operasi Pekat yang secara intensif mengawasi seluruh wilayah rawan kejahatan atau perbuatan melawan hukum.
Bonar juga mengimbau warga untuk melapor ke polisi jika melihat adanya tindak kejahatan.
“Ada yang mencurigakan atau gerak geriknya aneh. Laporkan ke polisi,” tandasnya