Konsorsium303.online – Seorang residivis kasus pencurian dengan pemberatan (curat) berinisial SDM alias Saddom (21) di Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, kembali dirungkus polisi.
Tak hanya itu saja, usai keluar dari penjara, SDM beraksi 6 lokasi berbeda. Uang hasil pencurian digunakan SDM untuk bermain judi online.
“Modus pelaku masuk ke rumah warga pada dini hari dan mengambil barang berharga seperti ponsel dan tabung gas,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pangkalpinang, Kompol Evry Susanto pada awak media pada Rabu, (17/5/2023).
Evry mengungkapkan, tempat kejadian perkara (TKP) terakhir berada di rumah warga Jalan Masjid Istiqrab, Jerambah Gantung.
Ketika itu, pelaku mencongkel jendela belakang dan masuk rumah sekitar pukul 04.30 WIB.
“Pelaku mengambil dua ponsel dan tabung gas elpiji 3 kilogram. Untuk ponsel ditawarkan di forum jual beli dan sekarang sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.” ujar Evry.