Konsorsium303.online – Praktik judi online merebak luas mulai dari aplikasi, media sosial, website layanan lembaga pemerintahan, sampai distribusi pesan pendek. Promosi judi online yang melibatkan pemengaruh atau influencer juga konsisten berlangsung hingga kini. Sejauh ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika mengira seluruh pelaku berasal dari luar negeri.
“Di ASEAN, khususnya, judi telah menjadi pratik legal di beberapa negara, seperti Kamboja, Thailand, dan Filipina. Mungking, hanya Indonesia dan Brunei Darussalam yang tidak melegalkan,” ujar Menkominfo Bud Arie Setiadi dalam konferensi pers, Kamis, (20/7/2023), di Jakarta.
Ia mengatakan, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) tak mempunyai data skor perputaran uang dari praktik judi online hal yang demikian. Kendati demikian, Budi menyuarakan, pantas data selama 2018 hingga 19 Juli 2023, terdapat 846.047 konten perjudian online yang diblok. Dalam seminggu terakhir atau 13–19 Juli 2023, Kemkominfo sudah memutus jalan masuk kepada 11.333 konten perjudian online .
Baca Juga : Penyusupan Judi Online Kerap Terjadi di Situs Lembaga Pendidikan
Kemkominfo juga mendapatkan aduan penyalahgunaan rekening akun perbankan untuk kepentingan pelanggaran aturan, termasuk di antaranya konten perjudian melewati platform cekrekening.co.id. Jumlah aduan yang diterima sepanjang Januari sampai 17 Juli 2023 menempuh 1.859 aduan.
Budi mengatakan, penanganan konten yang mengandung perjudian yang dilakukan sesuai dengan Undang -Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 yang sudah diubah melalui UU No 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Peraturan Pemerintah No 71/2019 tentang Penyelenggaraan Sistem Transaksi Elektronik, dan Perturan Menkominfo (Permenkominfo) No 5/2020 tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik Lingkup Privat beserta peraturan perubahannya.
Regu siber Ditreskrimsus Polda Bali membongkar kasus judi secara online dan menangkap empat tersangka berhubungan judi secara online itu. Kepala Bidang Humas Polda Bali Komisaris Besar Stefanus Satake Bayu Setianto (tengah) dalam konferensi pers di Gedung Ditreskrimsus Polda Bali, Kamis (1/6/2023), berhubungan kasus judi online ditemani Kepala Sub direktorat V Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Bali Ajun Komisaris Besar Nanang Prihasmoko (kanan) dan Wakil Direktur Reserse Hukum Pengerjaan Polda Bali Ajun Komisaris Besar Ranefli Dian Candra (kiri).
Pada Pasal 13 Permenkominfo No 5/2020 diceritakan, penyelenggaraan sistem elektronik lingkup privat memutus akses terhadap informasi/dokumen elektronik yang dilarang. Kemudian, pada Pasal 15 di aturan yang sama mengatur mengenai ketentuan waktu serta prosedur pemutusan akses konten yang melanggar peraturan perundang-undangan.
Kreatif pemutusan jalan masuk menurut hasil penemuan kreatif patroli siber Kemkominfo maupun menurut aduan masyarakat awam dan kementerian/institusi. Jikalau ini dilanjutkan dengan tahap verifikasi dan permintaan anjuran dari kementerian/institusi berhubungan untuk menentukan suatu konten hal yang demikian melanggar undang-undang.
Kemkominfo bisa segera memutus konten perjudian sekiranya konten itu ada di dalam suatu website. Sementara bila konten berada di dalam media sosial, Kemkominfo akan minta pengelola platform media sosial menghapusnya. Setiap platform media sosial menolak peniadaan, karenanya Pemerintah Indonesia dapat mengenakan hukuman pantas tata tertib perundang-undangan yang berlaku.
” Setiap pemblokiran harus dikumpulkan barang bukti baru ditutup. Selama-lamanya yaitu 1x24jam,” kata Budi.
Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kemkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, menyajikan, rata-rata konten judi online di media sosial telah diblok. Rekening yang diduga diaplikasikan sebagai aliran perputaran judi online juga sudah ditutup. Kemkominfo sudah melaporkan perkembangan ini terhadap aparat kepolisian. Ia pelaku yang ada di Indonesia sudah dicokok.
Ia membetulkan bahwa modus penyebaran judi online terus berkembang. Sebagian, judi online melewati distribusi pesan pendek (SMS). Kemkominfo akan mengajak operator telekomunikasi seluler supaya ikut mengawasi pengerjaan distribusi SMS yang mengandung konten judi online hal yang demikian.
Baca Juga : Persikabo 1973 Disponsori Situs Judi Online, Polisi Lakukan Tindaklanjut
“Fenomena influencer yang memfasilitasi judi online juga masih berlangsung. Ini merupakan pelanggaran hukum. Beberapa influencer yang melakukannya sudah ditangkap oleh kepolisian,” kata Samuel.
Kalaupun ada konten judi online menyusup di website layanan instansi pemerintahan, lanjut ia, Kemkominfo akan meningkatkan kolaborasi pengawasan dan penanganan dengan Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN). Sebagian ada website baru instansi pemerintahan semestinya lolos dari konten judi online.
Ia menambahkan, luasnya dunia maya menyebabkan judi online senantiasa berkembang. Oleh sebab itu, Kemkominfo ingin supaya masyarakat turut memantau, mengawasi, dan ingin membikin pengaduan praktik judi online. Kemkominfo akan menindaklanjuti hingga melaporkan ke aparat kepolisian.
“Setiap registrasi laman baru berdomain Indonesia, kami akan memperluas kerja sama dengan Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (Pandi) untuk mengantisipasi/mencegah judi online sejak awal.” imbuh Samuel.
Usaha ekstra
Minggu forensik komputerisasi Ruby Alamsyah, ketika dihubungi terpisah, beranggapan, blokir website dan domisili protokol dunia maya (IP address) ialah hal yang gampang dilaksanakan. Minggu yang susah diblok adalah praktik judi online menerapkan aplikasi mobile, bagus secara segera ataupun terselubung.
Sejumlah 24 orang yang berada di Apartemen City Park, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Cara (15/1/2023), dicokok ketika penggerebekan oleh Polsek Metro Cengkareng.
Sejumlah 24 orang yang berada di Apartemen City Park, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Cara (15/1/2023), dicokok ketika penggerebekan oleh Polsek Metro Cengkareng.
“IP Address bisa otomatis berubah setiap saat untuk menghindari pemblokiran. Lebih sulit mendeteksi praktik judi online apalagi memakai aplikasi Android dan tidak ada pelaporan dari masyarakat. Mengenai perputaran uangnya, meski tidak ada statistik pastinya di Indonesia, kami menduga bisa triliunan rupiah.” ujar Ruby.
menuntaskan judi online, lanjut Ruby, memerlukan usaha ekstra sebab teknik dan teknologi yang diterapkan cukup dinamis. Lalu, analitik trafik dunia maya secara mendalam juga diperlukan dengan metode membaca data trafik dunia maya di Indonesia melewati teknologi monitoring dan identifikasi secara otomatis.
Baca Juga : 3 Promotor Judi Online Diringkus di Palembang
Adapun berdasarkan spesialis teknologi berita Alfons Tanujaya, secara teknis memang iklan judi online menyelusup ke banyak website dan mengeksploitasi kerentanan metode di website bersangkutan, secara khusus website kementerian dan web pengajaran. Kendati secara teknis sulit dipecahkan, namun bukan berarti mustahil tak dapat ditangani.
“Banyak cara yang bisa dilaksanakan untuk memberantas judi daring. Hal ini pun memang membutuhkan komitmen dan kerja keras kementerian/lembaga. Bukan cuma modal blokir sana sini lalu mengharapkan masalah selesai. Sebab, pada akhirnya permasalahan utamanya yaitu operasional judi daring ( bukan semata-mata konten iklan judi daring,” ucap Alfons.