Kartu Member Judi Kasino – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menemukan kartu member judi kasino milik mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Temuan ini menjadi salah satu bukti yang menguatkan dugaan korupsi yang dilakukan SYL bersama dua anak buahnya, yaitu Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementan Muhammad Hatta.
Pada 13 Oktober 2023, KPK menetapkan SYL, Kasdi, dan Hatta sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alsintan di Kementan. Dalam surat dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada 18 Mei 2023, KPK menyebutkan bahwa SYL diduga menerima suap dari pihak swasta sebesar Rp 7,7 miliar. Uang suap tersebut diduga digunakan SYL untuk berbagai keperluan, termasuk bermain judi di kasino di Malaysia.
KPK masih terus mengusut temuan kartu member judi kasino milik SYL. KPK akan mendalami apakah uang suap yang diterima SYL digunakan untuk bermain judi di kasino. Jika terbukti, maka SYL dapat dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 29, Pasal 33, dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Dugaan korupsi yang dilakukan SYL dan dua anak buahnya telah menimbulkan keprihatinan di masyarakat. Masyarakat berharap KPK dapat mengusut kasus ini secara tuntas dan memberikan hukuman yang setimpal kepada para pelaku.
Baca Juga : RI Darurat Judi Online, 30 Ribu Konten Diblokir Kominfo pada November
Peras Pejabat Kementan Hingga Puluhan Miliar
Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) diduga melakukan pemerasan kepada pejabat di Kementerian Pertanian (Kementan). Uang hasil pemerasan tersebut diduga digunakan SYL untuk berbagai keperluan, termasuk membayar cicilan kartu kredit dan cicilan pembelian mobil Alphard.
KPK menduga bahwa SYL meminta uang setoran kepada pejabat di Kementan dengan dalih untuk kepentingan operasional. Uang setoran tersebut berkisar antara USD4 ribu hingga USD10 ribu per bulan.
“Diduga Syahrul Yasin Limpo bersama Kasdi dan Hatta telah menikmati uang sebesar Rp 13,9 miliar,” ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (11/10/2023).
Pemerasan yang dilakukan SYL diduga telah berlangsung selama beberapa tahun. KPK menduga bahwa uang hasil pemerasan tersebut digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk:
- Membayar cicilan kartu kredit SYL
- Membayar cicilan pembelian mobil Alphard SYL
- Mendanai kegiatan politik
- Membiayai gaya hidup mewah SYL
KPK masih terus mendalami kasus dugaan pemerasan yang dilakukan SYL. KPK akan meminta keterangan dari sejumlah saksi, termasuk para pejabat di Kementan yang diduga menjadi korban pemerasan.
Dugaan pemerasan yang dilakukan SYL telah menimbulkan keprihatinan di masyarakat. Masyarakat berharap KPK dapat mengusut kasus ini secara tuntas dan memberikan hukuman yang setimpal kepada SYL.