Konsorsium303.online – Berita mengejutkan datang dari anggota Polda Bali inisial Bripda KRI, yang diketahui menggadaikan delapan sepeda motor dan tiga mobil yang disewanya.
Kabid Humas Pold abali, Kombes Pol Stefanus Bayu Setianto, mengatakan bahwa Bripda KRI telah diamankan bersama dengan barang bukti yang ada. yaitu enam sepeda motor dan satu unit mobil Provos Polda Bali.
Lalu seperti apa kronologi polisi jual mobil rental di Bali? Mari simak ulasan dibawah ini.
Kronologi Polisi Gadaikan Mobil Rental Demi Main Judi Slot Online
Kabid Humas Polda Bali, Combs Paul Stefanos Satake Bayu Setianto mengatakan, KRI Bripda menyewa kemudian menggadaikan mobil tersebut. Mereka adalah delapan kendaraan roda dua dan tiga kendaraan roda empat. Saat ini, enam kendaraan roda dua dan satu kendaraan roda empat diasuransikan di Provos.
Kasus tersebut terungkap berkat laporan dari pemilik mobil rental ke Propam Polda Bali. Pada saat yang sama, Propam juga ingin mengambil alih KRI Bripda karena sudah berhari-hari tidak masuk kantor.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Bripda KRI yang telah bekerja selama lima tahun sebagai anggota Polri memiliki hobi bermain judi online atau judi slot online. Kemudian hal ini membuatnya menggelapkan matanya, sehingga ia membeli mobil sewaan.
Dalam sambutannya, anggota Polri angkatan 2017 itu juga sempat membuat masalah saat bertugas di Polres Jeprana Bali. Saat itu, ia terkena sanksi berupa tidak naik pangkat. Selanjutnya, KRI Bripda dipindahtugaskan ke Direktorat Samapta Polda Bali.
Diketahui, KRI Bripda sempat menyewa sepeda motor dan mobil dari beberapa pemilik kendaraan untuk kemudian digadaikan. Setelah itu, uang yang dijanjikan digunakan oleh Bripda KRI untuk bermain judi online.
Hingga saat ini, setidaknya sudah enam laporan yang diterima terkait penggelapan kendaraan bermotor oleh Bripda KRI. Bripda KRI sendiri telah menjalani pemeriksaan di Divisi Propam Polda Bali, dan akan menjalani sidang Kode Etik hingga diancam Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH).