Konsorsium303.online – Judi Slot Online kian marak, banyak dari pemainnya dari kalangan menengah kebawah. Mungkin karena nominalnya yang kecil, banyak kalangan bawah yang memainkan judi slot online ini.
Saat ini judi slot online kian meresahkan, karena pemainnya adalah dari kalangan menengah kebawah.
Ada saja para pemain judi slot online ini yang melakukan tindak kriminal seperti mencuri, untuk bermain judi slot online.
Setelah sebelumnya karena judi slot online, ada yang tega menipu agen BRI Link.
Ada pula pemain judi slot online yang pura-pura dibegal karena uang THR nya habis main judi, dan takut dimarahi istrinya.
Sungguh judi slot online ini kian meresahkan, dan membutuhkan penanganan yang lebih serius dari pemerintah untuk menangkap bandar judi slot online.
Lantas bagaimana hukumnya bermain judi slot online menurut Majelis Ulama Indonesia atau MUI ?
Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI KH Abdul Muiz Ali tegaskan lagi tentang keharaman hukum judi, baik yang dilakukan secara langsung (offline) atau daring (online).
Baca Juga : Polri Usut Kasus Investasi Bodong Kerugian Mencapai Rp314 Triliun
“Segala bentuk perjudian. baik dilakukan secara langsung (offline) atau daring (online) hukumnya haram” katanya dalam keterangan tertulis Sabtu 28 Mei 2022.
Praktik judi online yang akhir-akhir ini semakin marak di Indonesia.
Dengan bermodalkan telepon dan sepeser uang ribuan rupiah, banyak orang yang menjajal keuntungan melalui praktik ilegal ini.
Kyai @abdulmuiz_ali menegaskan status keharaman judi tidak dipengaruhi oleh kadar sedikit banyak keuntungan yang diperoleh. Keharaman judi, kata Kiai Muiz, adalah status mutlak yang secara jelas diabadikan dalam Alquran, QS al-Maidah:90:
“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan” (QS. Al Maidah: 90). Wallahu A’lam.
2 thoughts on “MUI Tegaskan Judi Slot Online Haram, Jangan Mengikuti Perbuatan Setan!”