Konsorsium303.online – Polisi menggerebek markas judi online di sebuah apartemen kawasan Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar), Minggu (15/1/2023). Sebanyak 24 terduga pelaku berhasil diringkus polisi.
Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengungkapkan, penggerebekan markas judi online tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa adanya praktik judi online di beberapa unit di apartemen itu.
Baca Juga : Kominfo Basmi Lebih Dari 150 Ribu Konten Judi Slot Online
“Dari situ, kami beserta tim reskrim langsung ke lokasi dan mengamankan di 7 unit Apartemen City Park, ada sebanyak 24 orang,” kata Ardhie dalam keterangannya.
Dikatakan Ardhie, hingga saat ini puluhan orang yang terlibat judi online tersebut masih diperiksa di Unit Reskrim Polsek Cengkareng.
Tidak hanya itu, pihaknya juga masih mencari atasan dari 24 orang yang diamankan dalam kasus judi online tersebut.
“Sementara masih kami selidiki dan kami masih berupaya untuk mencari lagi atasnya (bosnya),” ucapnya.