Konsorsium303.online, Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa total kerugian yang dialami akibat investasi bodong pada 2022 mencapai hingga 31,4 trilliun. Bahkan hal tersebut pun diungkapkan oleh Kapolri Jenderal Listyo dalam rilis akhir tahun 2022, pada Sabtu (31/12/2022).
“Dengan total kerugian masyarakat kurang lebih RP 31,4 trilliun,” kata Kapolri Listyo Sigit.
Sigit memaparkan Polri telah mengusut sebanyak 28 kasus terkait dengan investasi bodong sepanjang 2022. Sejumlah kasus menyita perhatian publik di antaranya adalah Qoutex, Binomo, Judi Slot Online, hingga yang menyeret Doni Salmanan dan Indra Kenz.
Kasus Quotex menimbulkan kerugian Rp24 milliar dengan total 108 korban. Sementara itu, Binomo membuat 144 orang terlibat pada investasi bodong tersebut yang merugi hingga Rp83,3 milliar.
Terdapat pula kasus DNA Pro Akademi yang menimbulkan kerugian Rp 343 milliar dengan jumlah korban mencapai 3.621. Kemudian ada kasus PT FSP Akademi Pro (Fahrenheit yang menimbulkan kerugian mencapai Rp 358,2 milliar dengan jumlah korban mencapai 1,449 orang.
Atas kasus tersebut, Kapolri Listyo Sigit pun meminta untuk masyarakat untuk waspada terhadap berbagai modus investasi bodong, seperti MLM, skema ponzi, hingga rayuan influencer.
Sementara itu, Indonesia Fintech Society (IF Soc) sebelumnya menyetori kerugian akbat investasi akibat investasi ilegal di Indonesia yang mencapai nilai Rp109 triliun sepanjang 2022. Nilai tersebut pun naik 44 kali lipat dari tahun sebelumnya yang hanya bernilai Rp2,5 triliun pada 2021.
Steering Communitte IF Soc Tirta segera memulai angka kerugian yang naik sangat signifikan itu dikarenakan gap antara literasi dan inklusi keuangan di Indonesia yang masih cukup lebar. Maka dari itu, Tirta meminta agar edukasi keuangan, perlingan konsumen, dan perindakan tegas investasi ilegal, serta berbagai upaya pencegahan lainnya perlu didorong untuk membangun ekosistem yang kondusif.
1 thought on “Polri Usut Kasus Investasi Bodong Kerugian Mencapai Rp314 Triliun”