Konsorsium303.online – Satreskrim Polres Batubara pasang spanduk nomor HP untuk laporan ataupun pengaduan yang guna nya untuk memberantas segala bentuk perjudian di wilkum Polres Batubara. Upaya tersebut dijelaskan Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Jhon H Tarigan pada Jumat (24/02/2023).
“Guna menekan kasus perjudian di wilayah Hukum Polres Batubara personil Sat Reskrim dan Polsek Jajaran memasang imbauan dan nomor handphone Kasat Reskrim, Kapolsek dan Kanit Reskrim agar masyarakat dapat melaporkan bila menemukan/melihat permainan judi melalui nomor tersebut,” ujar Kasat.
Menurut Kasat Reskrim, masih ada yang menjalankan aktifitas perjudian meski secara sembunyi-sembunyi. Kapolres Batubara AKBP Jose DC.Fernandes. S.I.K, melalui Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Jhon Helbe Tarigan. SH mengatakan, kami Polres Batubara dan Polsek Jajaran siapa komitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian.
“Terbukti belum lama ini ada pengungkapan kasus judi togel. Karena itu kami himbau masyarakat luas segera melaporkan melalui nomor-nomor HP tersebut apabila ada perjudian di tempat tinggalnya,” harapnya.
Salah satu caranya agar masyarakat Kebupaten Batubara bisa melaporkan dengan sebaran spanduk yang kita pasang kan agar masyarakat bisa memberi informasi atau telepon ke nomor yang sudah kira sebarkan, ungkap AKP Jhon Helbe Tarigan. SH.
Diakui Kasat Reskrim, “pengungkapan kasus judi akan mudah dilaksanakan bila masyarakat bersedia bekerjasama dengan memberi laporan.”
“Tak perlu khawatir identitas pelapor pasti kami rahasiakan,” tegasnya memberi jaminan.
Baca Juga : Efek Kecanduan Judi Online, Pria Lubuklinggau Nekat Curi Motor dan Kotak Amal