Informasi yang diperoleh Metrojambi.com, pasangan keluarga muda itu tinggal di Dusun Peninjau (Desa), Ruang Tunggu Bathin II, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi.
Namun, keduanya berpisah dari rumah mereka karena pasangan muda itu sedang mengalami perceraian. Yang mengajukan gugatan cerai adalah Milly Juniarti.
Milly ingin menceraikan Yayan karena sudah tidak tahan lagi dengan kelakuan Yiyan yang suka narkoba dan judi online.
Dalam pengakuannya saat menerima perawatan di Rumah Sakit Hanafi Mwarubongo, Jumat (14/4/2023), Milly menyebut Yayan tak ingin bercerai sehingga emosi.
Baca Juga : Polda Lampung Ungkap Kasus Judi Online dan ITE, Begini Modus Operasinya
Karena itu, Yayan datang ke Milly beberapa hari lalu saat bersama teman-temannya di kafe. Percikan cuka lateks mengenai wajah, tubuh, dan tangan Milly, menyebabkan lecet dan rasa terbakar.
Cuka getah yang dikenal keras ini telah digunakan oleh petani karet untuk mengikat getah getah yang dihasilkan petani.
Setelah kecelakaan itu, pihak keluarga melaporkan Yayan ke polisi. Beruntung, Yayan ditangkap beberapa hari kemudian oleh petugas Polsek Bongo. Sekarang ditahan untuk diproses lebih lanjut.
“Yayan sering memukuli Milly dan mengancam akan membakar rumahnya,” kata Edie, keluarga Milly. Itu sebabnya Milly tidak tahan hidup dengan pecandu narkoba dan penjudi online.