Konsorsium303.online, Viral – Polres Mamasa melakukan penggerebekan kasus perkara perjudian atau judi (sabung ayam) yang terjadi di Dusun Salubue, Desa Rante Puang, Kecamatan Sespa, Kabupaten Mamasa, Sabtu (21/1/2023).
Penggerebekan ini di dimpimpin langsung Kasat Reskrim Polres Mamasa Iptu Hamring dan dihadiri Kabag Ops Polres Mamasa AKP Dedi Yulianto, Kasat Interkam iptu Borahima serta perwira Polres Mamasa lainnya. Dalam hasil penggrebekan, petugas berhasil mengamankan satu orang pelaku berinial PG (70), Dusun Panbe, Desa Rante Puang, Kecamatan Sespa, Kabupaten Mamasa.
Kapolres Mamasa AKPB Harry Andreas, mengatakan, penggerebekan berawal dari informasi masyarakat kepada kami yang merasa resah hal ini karena adanya kegiatan dugaan perjudian sabung ayam, sehingga aparat kepolisian langsung bergerak ke lokasi dan ternyata benar adanya.
Baca Juga : Kalah Judi Slot Online, OB di Bandung Rampok Uang Perusahaan
“Kita akan terus berupaya menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Mamasa dan jajaran agar tetap aman dan kondusif salah satunya memberantas segara bentuk aksi perjudian,” jelasnya.
Untuk diketahui, selain mengamankan pelaku, petugas gabungan piket fungsi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 7 ekor ayam yang masih hidup, 1 ekor ayam yang sudah mati, 2 buah taji ayam, uang Rp. 405.000,-, 6 buah pasang kaki ayam, 1 pucuk senapan angin, 1 bilah senjata tajam jenis badik, 5 unit motor dan 1 unit mobil (masih di lokasi karena kunci mobile di pegang oleh pemiliknya).