Konsorsium303.online – Seorang warga di Tarakan diamankan Resmob Satreskrim Polres Tarakan usai dilaporkan melakukan pencurian handphone di Masjid Nurul Ilmi kawasan Universitas Borne Tarakan (UBT). Aksi pelaku pencurian tersebut terekam CCTV dan viral di sosial media pada Jumat (10/02/2023).
“Sempat viral di medsos kemarin ini dan sudah dilakukan penangkapan pelaku pencurian dengan barang bukti satu unit motor Scoopy sudah diubah warnanya. Dan saru unit handphone Xiaomi,” ungkap Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar.
Hasil Pemeriksaan dilakukan penyidik lanjut Kapolres Tarakan, yang bersangkutan berinisial MYN dan mengakui dalam pemeriksaannya, melakukan pencurian di Masjid Nurul Ilmi di kawasan UBT pada tanggal 10 Februari dan menjual handphone curian tersebut lewat sosial media dengan harga Rp150 ribu.
“Uangnya dipakai pelaku pencurian buat bermain judi slot,” ucap Ronaldo Maradona.
Kapolres mengungkapkan kronologisnya, terjadi pada Jumat (10/02/2023) sekitar pukul 08.00 WITA. Saat itu, pelapor barus saja bangun tidur dan hendak ke ruang Ustaz Andri mengambil uang untuk membeli kue.
Lanjut Ronaldo Maradona, saat pelapor kembali ke kamarnya untuk mengambil handphone namun hanphone diletakkan di atas kasur sebelah kanan pelapor pada saat itu pelapor hendak tidur saat selesai shalat Subuh.
“Pelapor bersama dengan Ustaz Andri memeriksa CCTV yang ada di dalam masjid. Adapun merk handphone milik pelapor yaitu Xiaomi Redmi Note 10 warna hijau,” ucap Ronaldo Maradona.
Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 2,5 juta dan pelapor merasa keberatan serta melaporkan kejadian tersebut ke pihak yang berwajib.
Modusnya sendiri, sebelum melakukan pencurian, pelaku awalnya ingin bertemu dengan Ustaz Andri namun saat pelaku melihat ada handphone yang diletakkan tanpa ada pemiliknya pelaku langsung mengambil handphone dan membawanya pulang.
” Motif pelaku mengambil handphone milik korban tersebut untuk dijual dan uang hasil dari penjualan tersebut digunakan untuk menjual perjudian online jenis slot sehingga disangkakan Pasal 362 KUHPidana,” tutup Ronaldo Maradona.
Baca Juga : Polres Tabalong Amankan Bandar Judi Togel di Kelurahan Sulingan